Berita Terpopuler
New York Hapus Pelaku Kejahatan Seks di Facebook dan MySpace
Astrid Puspasari
02/12/2009 16:20 | Kejahatan Seks Online
Liputan6.com, New York : Jaksa Agung New York, Andrew Cuomo, mengumumkan telah menghapus lebih dari 3.500 nama pelaku kejahatan seks (sex offenders) yang terdaftar di Facebook dan MySpace.
Kedua situs jejaring sosial itu sebenarnya sudah lama memiliki kebijakan untuk menolak para pelaku kejahatan seks yang mendaftar pada situs mereka. Usaha mereka kini dipermudah setelah Pemerintah New York menerapkan undang-undang Pengamanan dan Perburuan Elektronik terhadap pelaku kejahatan Online atau yang disebut "E-Stop".
Menurut Cuomo seperti dikutip situs Cnet, sejauh ini Facebook mampu mengidentifikasi dan menonaktifkan sedikitnya 2.782 account pelaku kejahatan seks, sedangkan Myspace dapat menghapus 1.796 account. Namun Cuomo mengingatkan, masih banyak situs jejaring sosial yang lambat mengadopsi perlindungan dari para predator seksual secara online. Dia mengaku sudah mengirim surat dan mendesak situs-situs jejaring sosial yang lain agar mengambil tindakan membersihkan seks dari situs mereka.
Undang-undang "E-Stop" melarang para pelaku kejahatan seks mendaftarkan diri pada situs-situs jejaring sosial selama menjalani masa percobaan. "E-Stop" juga mewajibkan semua pelaku kejahatan seks untuk membuka data email, nama di layar dan semua data untuk kepentingan keamanan.
Sejauh ini baik Facebook maupun Myspace mengakui belum ada kasus hukum terkait kejahatan seks online ini. Tapi bukan berarti potensi kejahatan ini bisa diabaikan.(AST/MLA)
Kedua situs jejaring sosial itu sebenarnya sudah lama memiliki kebijakan untuk menolak para pelaku kejahatan seks yang mendaftar pada situs mereka. Usaha mereka kini dipermudah setelah Pemerintah New York menerapkan undang-undang Pengamanan dan Perburuan Elektronik terhadap pelaku kejahatan Online atau yang disebut "E-Stop".
Menurut Cuomo seperti dikutip situs Cnet, sejauh ini Facebook mampu mengidentifikasi dan menonaktifkan sedikitnya 2.782 account pelaku kejahatan seks, sedangkan Myspace dapat menghapus 1.796 account. Namun Cuomo mengingatkan, masih banyak situs jejaring sosial yang lambat mengadopsi perlindungan dari para predator seksual secara online. Dia mengaku sudah mengirim surat dan mendesak situs-situs jejaring sosial yang lain agar mengambil tindakan membersihkan seks dari situs mereka.
Undang-undang "E-Stop" melarang para pelaku kejahatan seks mendaftarkan diri pada situs-situs jejaring sosial selama menjalani masa percobaan. "E-Stop" juga mewajibkan semua pelaku kejahatan seks untuk membuka data email, nama di layar dan semua data untuk kepentingan keamanan.
Sejauh ini baik Facebook maupun Myspace mengakui belum ada kasus hukum terkait kejahatan seks online ini. Tapi bukan berarti potensi kejahatan ini bisa diabaikan.(AST/MLA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...